APBN,,,Sudahkah Transparan dan
Tepat Sasaran???
Desi
Isra Maya Sari Hasibuan
Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN) kini menjadi salah satu sorotan utama oleh rakyat
Indonesia. Apalagi akahir-akhir ini banyak pemberitaan di TV mengenai pemangkasan
APBN terhadap beberapa bidang untuk menghemat pengeluaran APBN yang semakin
besar. APBN sendiri adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Negara
Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar
sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran Negara
selama satu tahun anggaran dari 1 Januari sampai 31 Desember dan akan
dipertanggung jawabkan setiap tahunnya sesuai yang telah ditetapkan di dalam
Undang-Undang. Dengan adanya pelaporan APBN tiap tahunnya akan menjadi salah
satu bentuk transparansi pemerintahan terhadap rakyat. Karena APBN berfungsi
untuk mensejahterakan rakyat bukan sebaliknya.
Lalu bagaimana dengan
pengelolahan APBN terhadap dunia pendidikan, Kita lihat saja penomena yang
masih belum teratasi didunia pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan masih hangat
untuk dijadikan topik perbincangan di berbagai kalangan. Namun tindak lanjut
dari pemerintah masih dirasa minim. Walaupun berita-berita menaruh tajuk utama
mengenai pendidikan, namun tetap tidak ada tindakan hanya sekedar ucapan
dibibir saja istilah kerennya itu No
action talk only.
Betapa agen-agen
pemerintah saat ini memang kerap kali hanya banyak bicara, namun kurang dalam
mengambil langkah untuk mengatasi permasalahan yang ada. Seharusnya mudah untuk
memperbaiki mutu pendidikan yang ada. Namun, segala sesuatunya itu terbentur
dengan alokasi dana yang tidak transparansi dan terkesan dibuat-buat. Dapat
kita lihat berapa besar presentasi alokasi dana di APBN untuk sektor
pendidikan? Diberitakan pada RAPBN terakhir bahwa sector pendidikan mendapatkan
alokasi dana hamper 20%. Kemanakah dana
itu dialokasikan?. Alokasi dana yang transparan dapat menjadi langkah pertama
oleh pemerintahan Indonesia. Seperti misalnya subsidi dana BOS yang telah
dilaksanakan dari pemerintahan sebelumnya. Dana yang sedikit itupun masih ada
saja yang mencuil sedikit demi sedikit. Dana untuk tunjangan terhadap guru juga
masih banyak dicuil oleh pihak-pihak yang berwenang demi memperkaya diri
pribadi. Hal ini bisa merusak citra, moral bahkan membunuh karakter bangsa kita
yang menjunjung adil dan jujur.
Memperbaiki alokasi
dana APBN untuk bidang pendiikan harus mulai diperbaiki dan mulai transparansi,
sehingga bisa menjadi salah satu langkah yang baik untuk meajukan pendidikan.
Bukan hanya bidang pendidikan, pengalokasian APBN terhadap infrastruktur,
pembangunan desa, kesehatan dan lainnya juga harus transparan dan tepat
sasaran. Karena banyak dari pihak-pihak yang tidak berhak dan bewewenang selalu
siap untuk memangkas angaran dana untuk kesenangannya saja. Inilah yang selalu
menjadi kelemahan pemerintah. Kurangnya evaluasi dari pengalokasian dana
APBN terhadap substansi, membuat para
agen-egent pencuri APBN menjadi tidak tepat sasaran. Padahal ini sangat
merugikan rakyat dan juga negara. Semoga pemerintahan Indonesia bisa dengan
bijak mengalokasikan dana APBN sesuai subsidi yang tepat sasaran dan menindak
tegas para pelaku yang melakukan penggelapan dana APBN.
Referensi
gambar dari blog :
apriansyahparapat.blogspot.co.id
website Kementrian Keungan
Republik Indonesia