Kamis, 15 Desember 2016

Lomba Blog Kementrian Keuangan Republik Indonesia



APBN,,,Sudahkah Transparan dan Tepat Sasaran???
Desi Isra Maya Sari Hasibuan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kini menjadi salah satu sorotan utama oleh rakyat Indonesia. Apalagi akahir-akhir ini banyak pemberitaan di TV mengenai pemangkasan APBN terhadap beberapa bidang untuk menghemat pengeluaran APBN yang semakin besar. APBN sendiri adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran Negara selama satu tahun anggaran dari 1 Januari sampai 31 Desember dan akan dipertanggung jawabkan setiap tahunnya sesuai yang telah ditetapkan di dalam Undang-Undang. Dengan adanya pelaporan APBN tiap tahunnya akan menjadi salah satu bentuk transparansi pemerintahan terhadap rakyat. Karena APBN berfungsi untuk mensejahterakan rakyat bukan sebaliknya.
Lalu bagaimana dengan pengelolahan APBN terhadap dunia pendidikan, Kita lihat saja penomena yang masih belum teratasi didunia pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan masih hangat untuk dijadikan topik perbincangan di berbagai kalangan. Namun tindak lanjut dari pemerintah masih dirasa minim. Walaupun berita-berita menaruh tajuk utama mengenai pendidikan, namun tetap tidak ada tindakan hanya sekedar ucapan dibibir saja istilah kerennya itu No action talk only.
Betapa agen-agen pemerintah saat ini memang kerap kali hanya banyak bicara, namun kurang dalam mengambil langkah untuk mengatasi permasalahan yang ada. Seharusnya mudah untuk memperbaiki mutu pendidikan yang ada. Namun, segala sesuatunya itu terbentur dengan alokasi dana yang tidak transparansi dan terkesan dibuat-buat. Dapat kita lihat berapa besar presentasi alokasi dana di APBN untuk sektor pendidikan? Diberitakan pada RAPBN terakhir bahwa sector pendidikan mendapatkan alokasi dana  hamper 20%. Kemanakah dana itu dialokasikan?. Alokasi dana yang transparan dapat menjadi langkah pertama oleh pemerintahan Indonesia. Seperti misalnya subsidi dana BOS yang telah dilaksanakan dari pemerintahan sebelumnya. Dana yang sedikit itupun masih ada saja yang mencuil sedikit demi sedikit. Dana untuk tunjangan terhadap guru juga masih banyak dicuil oleh pihak-pihak yang berwenang demi memperkaya diri pribadi. Hal ini bisa merusak citra, moral bahkan membunuh karakter bangsa kita yang menjunjung adil dan jujur.
Memperbaiki alokasi dana APBN untuk bidang pendiikan harus mulai diperbaiki dan mulai transparansi, sehingga bisa menjadi salah satu langkah yang baik untuk meajukan pendidikan. Bukan hanya bidang pendidikan, pengalokasian APBN terhadap infrastruktur, pembangunan desa, kesehatan dan lainnya juga harus transparan dan tepat sasaran. Karena banyak dari pihak-pihak yang tidak berhak dan bewewenang selalu siap untuk memangkas angaran dana untuk kesenangannya saja. Inilah yang selalu menjadi kelemahan pemerintah. Kurangnya evaluasi dari pengalokasian dana APBN  terhadap substansi, membuat para agen-egent pencuri APBN menjadi tidak tepat sasaran. Padahal ini sangat merugikan rakyat dan juga negara. Semoga pemerintahan Indonesia bisa dengan bijak mengalokasikan dana APBN sesuai subsidi yang tepat sasaran dan menindak tegas para pelaku yang melakukan penggelapan dana APBN.

Referensi
gambar dari blog : apriansyahparapat.blogspot.co.id

website Kementrian Keungan Republik Indonesia